Ke-IMM-an
A.
Maksud
dan Tujuan IMM
Maksud didirikannya IMM adalah
sebagai berikut :
1. Turut memelihara martabat dan
membela kejayaan bangsa.
2. Menegakkan dan menjunjung tinggi
agama Islam.
3. Sebagai upaya untuk menopang,
pelangsung, penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah.
4. Membina, meningkatkan, dan memadukan
iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat dan persyarikatan
Tujuan didirikannya IMM adalah
sebagai berikut :
“Mengusahakan
terbentuknya akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan
Muhammadiyah (AD Pasal 6).
B.
Enam
Penegasan IMM
Peresmian
berdirinya IMM di Gedung Dinoto ditandai dengan penandatanganan Enam Penegasan
IMM oleh KH Ahmad Badawi (Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu), yang berbunyi:
1. IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.
2. Kepribadian Muhammadiyah adalah
landasan perjuangan IMM.
3. Fungsi IMM adalah organisasi yang
sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan
falsafah Negara.
4. Ilmu adalah amaliah dan amalan
adalah ilmiah.
5. Amal IMM adalah Lillahi Ta’ala dan
senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat.
6. IMM adalah pelopor, pelangsung dan
penyempurna amal usaha Muhammadiyah
C. Identitas IMM
1. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah
organisasi kader yang bergerak dibidang keagamaan, kemahasiswaan, dan
kemasyarakatan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
2. Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah,
maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah ditengah-tengah
masyarakat, khususnya dikalangan mahasiswa.
3. Setiap anggota Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah, harus mampu memadukan kemampuan ilmiah (intelektual) dan
aqidahnya (spiritual).
4. Oleh karena itu, setiap anggota
harus tertib dalam beribadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk
menyatalaksanakan ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
D.
Falsafah
Gerakan IMM
1.
Semua
amal gerak harus diabdikan kepada Allah SWT.
2.
Keikhlasan
harus menjadi landasan gerak.
3.
Ridha
Allah harus senantiasa menjadi ghirahnya, karena tidak ada perjuangan yang
berhasil tanpa ridha Allah.
4.
Tenaga
perbuatan (power of action) sangat menentukan karena nasib kita
tergantung kepada usaha kita masing-masing (Ar Ra’du : 11)
E.
Postur
Kader IMM
1. Kompetensi dasar aqidah adalah kemampuan kader untuk
memformulasikan kehidupan berjiwa tauhid menurut ajaran Islam. Indikatornya
adalah:
a.
Aqidah
yang terimplementasi dalam sikap hidup yang membebaskan diri dari penghambaan
terhadap segala sesuatu selain Allah dan terhadap sesama (penindasan, ketundukan
pada penguasa, dll).
b.
Tertib
dalam Ibadah juga terefleksikan dalam bentuk kepekaan dan kepedulian sosial,
yang dalam bahasa Al Qur’an mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
c.
Menggembirakan
dakwah, artinya memiliki kreatifitas dalam merumuskan metode dakwah, perjuangan
atau aktivitasnya.
d.
Akhlakul
karimah, yang menjadi bagian identitas dirinya selaku pemimpin.
2. Kompetensi dasar intelektual adalah kemampuan untuk
merngaktualisasikan diri melalui berfikir sendiri, integral, liberatif,
inovatif, dengan mengembangkan pemahaman serta amaliah rasional sehingga
akademisi terlibat secara kritis dengan nilai kehidupan yang Islami, tujuan
cita-cita yang mengatasi praktis sesuai dengan basis ilmu pengetahuan yang
diserap. Indikatornya adalah :
a.
Bersikap
kritis terhadap diri dan lingkungan.
b.
Tekun
dalam studi dan pengembangan iptek secara profesional.
c.
Mengembangkan
karakter kepemimpinan.
d.
Terbuka
dan selektif terhadap pandangan baru secara Ijtihadiyah.
e.
Aktif
dan reaktif.
f.
Memiliki
tanggung jawab sosial dengan mengembangkan kesadaran, pengalaman ilmu
pengetahuan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
3. Kompetensi dasar humanitas adalah kemampuan kader untuk
mengimplementasikan nilai-nilai dan ciri-ciri Muhammadiyah secara lahiriah,
konsisten dan konsekuen dalam suatu disposisi sikap, sehingga tampak memiliki
identitas khusus. Indikatornya adalah:
a.
Kader
yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya.
b.
Rasa
solidaritas sosial dengan membantu para anggota khususnya dan mahasiswa umumnya
dalam menyelesaikan kepentingannya.
c.
Sikap
konstruktif dalam menghadapi problema dan perubahan-perubahan dalam bisang
sosial pemahaman keagamaan dan kemahasiswaan.
d.
Kedewasaan
sikap yang tercermin dari kedalam dan kejauhan wawasan hukum, peraturan,
undang-undang, dan falsafah negara RI.
e.
Berpribadi
Muhammadiyah.
F.
Struktur
dan Orientasi Organisasi
1. Pimpinan Komisariat berada pada
tingkat Fakultas atau Akademi
Orientasi: Kemahasiswaan, perkaderan,
keorganisasian dan kemasyarakatan(penguatan intelektual/exercise intelectuall)
2. Pimpinan Cabang berada pada tingkat
Kabupaten/Kota
Orientasi: Perkaderan,
Kemahasiswaan, keorganisasian dan kemasyarakatan(penguatan dan pembinaan kader)
3. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berada
pada tingkat provinsi
Orientasi: Keorganisasian, kemasyarakatan,
perkaderan, dan kemahasiswaan(penguatan organisasi internal dan eksternal)
4. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berada
pada tingkat Pusat/Nasional
Orientasi: Kemasyarakatan,
keorganisasian, perkaderan, dan kemahasiswaan(penguatan humanitas/pengabdian
kepada umat dan bangsa)
G.
Jenjang
Perkaderan IMM
1.
Perkaderan
Utama
a.
Darul
Arqam Dasar (DAD)
Diarahkan pada penanaman nilai-nilai aqidah dan membangun
moral agama dan dasar-dasar kepemimpinan. Bertujuan untuk membentuk kader
pimpinan komisariat.
b. Darul Arqam Madya (DAM)
Diarahkan pada penguatan intelektual; elaborasi dan kritik
pemikiran dan teori serta pembentukan karakter pemimpin tingkat menengah.
Bertujuan untuk membentuk kader pimpinan ditingkat Cabang dan DPD.
c.
Darul
Arqam Paripurna (DAP)
Diarahkan pada penguatan humanitas; menciptakan antitesa
pemikiran dan teori sekaligus melahirkan metodologi sosial untuk persoalan-persoalan
keummatan dan kebangsaan. Bertujuan untuk membentu kkader pimpinan di tingkat
Pusat (DPP).
2.
Perkaderan
Pembina
a.
Latihan
Instruktur Dasar (LID) bertujuan untuk melahirkan kader Pembina ditingkat dasar
atau DAD;
b.
Latihan
Instruktur Madya (LIM)bertujuan untuk melahirkan kader Pembina ditingkat
menengah atau DAM;
c.
Latihan
Instruktur Nasional (LIN)bertujuan untuk melahirkan kader Pembina ditingkat nasional
atau DAP.
3.
Perkaderan
Pendukung
a.
Pendidikan
Khusus Immawati (Diksuswati) I, II, dan III (Nasional);
b.
Latihan
Advokasi;
c.
Latihan
Jurnalistik;
d.
Sekolah
Pelopor;
e.
Pelatihan-pelatihan
lainnya.