Rabu, 31 Desember 2014

Tajdid Pemikiran Islam Muhammadiyah




TAJDID PEMIKIRAN ISLAM MUHAMMADIYAH


Definisi Tajdid
Dari segi istilah, tajdîd memiliki dua arti, yakni:
Ø  Pemurnian: Pemahaman dan pengamalan terhadap ajaran Islam, aspeknya: aqidah, ibadah dan akhlaq. Sedangkan lawannya, syirik, bid’ah dan riya’
Ø  Pembaharuan: Gerakan pembaharuan atau modernisasi yang dilakukan oleh Muhammadiyah, aspeknya: Muamalah Duniawiyat  termasuk Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH). Hal-hal yang mesti diperbaharui, baik di bidang ekonomi, sosial, politik.
Rangkaian Pembaruan Pemikiran Islam
Gerakan Reformasi & Modernisasi sebagai sebuah bentuk kebangkitan Islam, banyak digalakkan oleh berbagai tokoh pemikir dan pembaharu Islam, antara lain:
1.      Taqiyuddin Ibnu Taimiyah
Syekhul Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyah adalah seorang ulama besar yang telah berhak menyandang beberapa gelar, seperti Imam Mujtahid Mutlak, Mujaddid (Reformer) sekaligus Mujahid (Pejuang). Meskipun usianya masih relatif muda, Ibnu Taimiyah telah tumbuh menjadi seorang cendekiawan muslim yang mampu menangkap gejala-gejala penyakit yang diidap oleh umat Islam dunia pada umumnya, sekaligus dengan penderitaan hidup yang dialaminya.
Sementara itu pula kaum muslimin sudah bersikap acuh tak acuh dan tidak peduli sama sekali tentang nasibnya di dunia ini. Gejala ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:

Artinya: “Janganlah kalian (merasa) lemah, dan jangan (pula) kalian bersedih hati, sebab kalianlah orang yang paling unggul (derajatnya), jika kalian orang-orang beriman”. (QS. Ali Imran: 139)
Pokok-pokok pemikiran dari Ibnu Taimiyah
a.       Kembali kepada al-quran dan as-sunnah.
b.      Membersihkan aqidah islam
c.       Menghidupkan amalan orang-orang salaf yang shaleh

2.      Imam Ahmad bin Hambal
a.       Gerakan menghidupkan salafisme atau salafiyah;
b.      Membuka pintu ijtihad yang berorientasi pada kembali umat islam untuk kemajuannya.
3.      Gerakan Muwahidin (Wahabi)
Pada abad XVIII terdapat beberapa ulama dan cendekiawan muslim, termasuk Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787 M) mendirikan sebuah gerakan yang bernama “MUWAHIDIN” yang mana gerakan ini bertujuan untuk mengesakan (Mentauhidkan) Allah dengan semurni-murninya, bersih dari berbagai penyimpangan aqidah Islam.
Hal-hal yang menjadi permasalahan utama dalam pemurnian  aqidah
4.       
2.a. Ijtihad Bayani = Menjelaskan/mengelaborasi ajaran Islam yang bersumber dari Al-quran dan Al-Hadits.
2.b. Ijtihad Qiyasi = Melakukan kajian terhadap masalah yang belum jelas ketetapannya berdasarkan hukum sesuatu yang telah ada.
2.c. Ijtihad Istislahi = Menjadikankan suatu hukum atas dasar maslahatu wal mursalah.
Seperti Hukum Keluarga Berencana (KB)
Penyelesaian masalah yang ta’arud
Aljam’u wa attaufiq
At-Tarjih
An-Naskh
At-Tawaqquf         

Tanggapan:
Tauhid Sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang keesaaan tuhan di tatanan 
by Suardi al zuhdi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar