TAJDID
PEMIKIRAN ISLAM MUHAMMADIYAH
Definisi Tajdid
Dari segi istilah, tajdîd
memiliki dua arti, yakni:
Ø Pemurnian: Pemahaman dan pengamalan terhadap ajaran Islam, aspeknya:
aqidah, ibadah dan akhlaq. Sedangkan lawannya, syirik, bid’ah dan riya’
Ø Pembaharuan: Gerakan
pembaharuan atau modernisasi yang dilakukan oleh Muhammadiyah, aspeknya:
Muamalah Duniawiyat termasuk Matan Keyakinan
dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH). Hal-hal yang mesti diperbaharui, baik
di bidang ekonomi, sosial, politik.
Rangkaian
Pembaruan Pemikiran Islam
Gerakan Reformasi & Modernisasi sebagai sebuah bentuk
kebangkitan Islam, banyak digalakkan oleh berbagai tokoh pemikir dan pembaharu
Islam, antara lain:
1.
Taqiyuddin Ibnu
Taimiyah
Syekhul Islam Taqiyuddin Ibnu
Taimiyah adalah seorang ulama besar yang telah berhak menyandang beberapa
gelar, seperti Imam Mujtahid Mutlak, Mujaddid (Reformer) sekaligus Mujahid
(Pejuang). Meskipun usianya masih relatif muda, Ibnu Taimiyah telah tumbuh
menjadi seorang cendekiawan muslim yang mampu menangkap gejala-gejala penyakit
yang diidap oleh umat Islam dunia pada umumnya, sekaligus dengan penderitaan
hidup yang dialaminya.
Sementara itu pula kaum
muslimin sudah bersikap acuh tak acuh dan tidak peduli sama sekali tentang
nasibnya di dunia ini. Gejala ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
Artinya: “Janganlah
kalian (merasa) lemah, dan jangan (pula) kalian bersedih hati, sebab kalianlah
orang yang paling unggul (derajatnya), jika kalian orang-orang beriman”. (QS.
Ali Imran: 139)
Pokok-pokok
pemikiran dari Ibnu Taimiyah
a.
Kembali kepada
al-quran dan as-sunnah.
b.
Membersihkan aqidah
islam
c.
Menghidupkan amalan
orang-orang salaf yang shaleh
2.
Imam Ahmad bin Hambal
a.
Gerakan
menghidupkan salafisme atau salafiyah;
b.
Membuka pintu
ijtihad yang berorientasi pada kembali umat islam untuk kemajuannya.
3.
Gerakan Muwahidin
(Wahabi)
Pada abad XVIII terdapat beberapa ulama dan cendekiawan
muslim, termasuk Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787 M) mendirikan sebuah
gerakan yang bernama “MUWAHIDIN” yang mana gerakan ini bertujuan untuk
mengesakan (Mentauhidkan) Allah dengan semurni-murninya, bersih dari berbagai
penyimpangan aqidah Islam.
Hal-hal yang menjadi permasalahan utama dalam
pemurnian aqidah
4.
2.a. Ijtihad Bayani = Menjelaskan/mengelaborasi ajaran
Islam yang bersumber dari Al-quran dan Al-Hadits.
2.b. Ijtihad Qiyasi = Melakukan kajian terhadap masalah
yang belum jelas ketetapannya berdasarkan hukum sesuatu yang telah ada.
2.c. Ijtihad Istislahi = Menjadikankan suatu hukum atas
dasar maslahatu wal mursalah.
Seperti Hukum
Keluarga Berencana (KB)
Penyelesaian masalah yang ta’arud
Aljam’u wa attaufiq
At-Tarjih
An-Naskh
At-Tawaqquf
Tanggapan:
Tauhid Sosial adalah ilmu yang mempelajari tentang
keesaaan tuhan di tatanan
by Suardi al zuhdi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar