Rabu, 31 Desember 2014

IMM (Ke-IMM-an)




Ke-IMM-an


A.    Maksud dan Tujuan IMM
Maksud didirikannya IMM adalah sebagai berikut :
1.      Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa.
2.      Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam.
3.      Sebagai upaya untuk menopang, pelangsung, penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah.
4.      Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat dan persyarikatan
Tujuan didirikannya IMM adalah sebagai berikut :
“Mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah (AD Pasal 6).
B.     Enam Penegasan IMM
Peresmian berdirinya IMM di Gedung Dinoto ditandai dengan penandatanganan Enam Penegasan IMM oleh KH Ahmad Badawi (Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu), yang berbunyi:
1.      IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.
2.      Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
3.      Fungsi IMM adalah organisasi yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah Negara.
4.      Ilmu adalah amaliah dan amalan adalah ilmiah.
5.      Amal IMM adalah Lillahi Ta’ala dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat.
6.      IMM adalah pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah
C.    Identitas IMM
1.      Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak dibidang keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
2.      Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah ditengah-tengah masyarakat,  khususnya dikalangan mahasiswa.
3.      Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, harus mampu memadukan kemampuan ilmiah (intelektual) dan aqidahnya (spiritual).
4.      Oleh karena itu, setiap anggota harus tertib dalam beribadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menyatalaksanakan ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
D.    Falsafah Gerakan IMM
1.      Semua amal gerak harus diabdikan kepada Allah SWT.
2.      Keikhlasan harus menjadi landasan gerak.
3.      Ridha Allah harus senantiasa menjadi ghirahnya, karena tidak ada perjuangan yang berhasil tanpa ridha Allah.
4.      Tenaga perbuatan (power of action) sangat menentukan karena nasib kita tergantung kepada usaha kita masing-masing (Ar Ra’du : 11)
E.     Postur Kader IMM
1.      Kompetensi dasar aqidah adalah kemampuan kader untuk memformulasikan kehidupan berjiwa tauhid menurut ajaran Islam. Indikatornya adalah:
a.       Aqidah yang terimplementasi dalam sikap hidup yang membebaskan diri dari penghambaan terhadap segala sesuatu selain Allah dan terhadap sesama (penindasan, ketundukan pada penguasa, dll).
b.      Tertib dalam Ibadah juga terefleksikan dalam bentuk kepekaan dan kepedulian sosial, yang dalam bahasa Al Qur’an mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
c.       Menggembirakan dakwah, artinya memiliki kreatifitas dalam merumuskan metode dakwah, perjuangan atau aktivitasnya.
d.      Akhlakul karimah, yang menjadi bagian identitas dirinya selaku pemimpin.
2.      Kompetensi dasar intelektual adalah kemampuan untuk merngaktualisasikan diri melalui berfikir sendiri, integral, liberatif, inovatif, dengan mengembangkan pemahaman serta amaliah rasional sehingga akademisi terlibat secara kritis dengan nilai kehidupan yang Islami, tujuan cita-cita yang mengatasi praktis sesuai dengan basis ilmu pengetahuan yang diserap. Indikatornya adalah :
a.       Bersikap kritis terhadap diri dan lingkungan.
b.      Tekun dalam studi dan pengembangan iptek secara profesional.
c.       Mengembangkan karakter kepemimpinan.
d.      Terbuka dan selektif terhadap pandangan baru secara Ijtihadiyah.
e.       Aktif dan reaktif.
f.       Memiliki tanggung jawab sosial dengan mengembangkan kesadaran, pengalaman ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
3.      Kompetensi dasar humanitas adalah kemampuan kader untuk mengimplementasikan nilai-nilai dan ciri-ciri Muhammadiyah secara lahiriah, konsisten dan konsekuen dalam suatu disposisi sikap, sehingga tampak memiliki identitas khusus. Indikatornya adalah:
a.      Kader yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya.
b.      Rasa solidaritas sosial dengan membantu para anggota khususnya dan mahasiswa umumnya dalam menyelesaikan kepentingannya.
c.      Sikap konstruktif dalam menghadapi problema dan perubahan-perubahan dalam bisang sosial pemahaman keagamaan dan kemahasiswaan.
d.     Kedewasaan sikap yang tercermin dari kedalam dan kejauhan wawasan hukum, peraturan, undang-undang, dan falsafah negara RI.
e.      Berpribadi Muhammadiyah.
F.     Struktur dan Orientasi Organisasi
1.      Pimpinan Komisariat berada pada tingkat Fakultas atau Akademi
Orientasi: Kemahasiswaan, perkaderan, keorganisasian dan kemasyarakatan(penguatan intelektual/exercise intelectuall)
2.      Pimpinan Cabang berada pada tingkat Kabupaten/Kota
Orientasi: Perkaderan, Kemahasiswaan, keorganisasian dan kemasyarakatan(penguatan dan pembinaan kader)
3.      Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berada pada tingkat provinsi
Orientasi: Keorganisasian, kemasyarakatan, perkaderan, dan kemahasiswaan(penguatan organisasi internal dan eksternal)
4.      Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berada pada tingkat Pusat/Nasional
Orientasi: Kemasyarakatan, keorganisasian, perkaderan, dan kemahasiswaan(penguatan humanitas/pengabdian kepada umat dan bangsa)
G.    Jenjang Perkaderan IMM
1.      Perkaderan Utama
a.       Darul Arqam Dasar (DAD)
Diarahkan pada penanaman nilai-nilai aqidah dan membangun moral agama dan dasar-dasar kepemimpinan. Bertujuan untuk membentuk kader pimpinan komisariat.
b.      Darul Arqam Madya (DAM)
Diarahkan pada penguatan intelektual; elaborasi dan kritik pemikiran dan teori serta pembentukan karakter pemimpin tingkat menengah. Bertujuan untuk membentuk kader pimpinan ditingkat Cabang dan DPD.
c.       Darul Arqam Paripurna (DAP)
Diarahkan pada penguatan humanitas; menciptakan antitesa pemikiran dan teori sekaligus melahirkan metodologi sosial untuk persoalan-persoalan keummatan dan kebangsaan. Bertujuan untuk membentu kkader pimpinan di tingkat Pusat (DPP).
2.      Perkaderan Pembina
a.       Latihan Instruktur Dasar (LID) bertujuan untuk melahirkan kader Pembina ditingkat dasar atau DAD;
b.      Latihan Instruktur Madya (LIM)bertujuan untuk melahirkan kader Pembina ditingkat menengah atau DAM;
c.       Latihan Instruktur Nasional (LIN)bertujuan untuk melahirkan kader Pembina ditingkat nasional atau DAP.
3.      Perkaderan Pendukung
a.       Pendidikan Khusus Immawati (Diksuswati) I, II, dan III (Nasional);
b.      Latihan Advokasi;
c.       Latihan Jurnalistik;
d.      Sekolah Pelopor;
e.       Pelatihan-pelatihan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar